Guru Profesional dan Plagiarisme
Kasus 1.082 guru di Riau yang
ketahuan menggunakan dokumen palsu agar dapat dikategorikan sebagai "guru
profesional" sungguh memilukan. Dalam hati saya bertanya, apakah guru-guru
ini masih dapat mengajar di sekolah mereka?
Masih
ada sederet pertanyaan lain dalam kasus ini tentang guru-guru ini. Yang sungguh
mengganggu pikiran saya adalah bagaimana para guru itu masih dapat mengajar
dengan baik setelah mereka kehilangan wibawa (gezag) akibat peristiwa ini?
Sebutan "guru profesional" tak akan dapat mengembalikan wibawa yang
hilang karena plagiarisme tadi.
Bahkan,
sebutan apa pun tak ada yang dapat mengembalikan wibawa yang hilang dalam
jabatan guru. Titel "profesor" sekali- pun tak dapat mengembalikan
kewibawaan seorang guru besar yang melakukan plagiat. Contoh ini merujuk kasus
plagiat seorang profesor dari perguruan tinggi terkemuka di Bandung yang dimuat
The Jakarta Post pada 12/11/2009. Tulisan dinilai menjiplak artikel jurnal
ilmiah Australia karya Carl Ungerer.
Kita
tahu betapa kasus ini sangat memalukan dan memilukan, khususnya bagi dunia
akademis. Pertanyaan penting adalah bagaimana ini dapat terjadi? Khusus tentang
kasus plagiat oleh sejumlah guru di Riau, jangan-jangan ada sesuatu yang salah
secara fundamental dalam program profesionalisasi bagi guru-guru kita. Sejak
semula saya sudah ragu tentang program ini.
Ada
ketentuan bahwa mereka yang berhasil memenuhi kriteria "guru
profesional" akan dapat tunjangan jabatan. Seharusnya, tambahan
penghasilan itu jadi stimulus. Ironisnya, ia hampir jadi satu-satunya alasan
yang mendorong banyak guru mengejar sebutan "profesional".
Profesionalisme dalam pengetahuan dan kemampuan kerja tidak penting! Yang
penting duit! Sikap ini jelas merusak profesi guru.
Lalu,
apa sebenarnya profesionalitas guru itu? Definisi kuno mengenai ini meliputi
dua hal, pertama, penguasaan materi pembelajaran, dan kedua, kepiawaian dalam
metode pembelajaran. Karena cepatnya perubahan yang terjadi di sekolah dan di
dunia pendidikan pada umumnya, definisi harus diubah. Penguasaan materi
pembelajaran berubah menjadi "kecintaan belajar" (love for learning)
dan kepiawaian metodologi pembelajaran berubah menjadi "kegemaran berbagi
pengetahuan" (love for sharing knowledge). Yang terakhir ini kemudian
diperbarui lagi menjadi "kegemaran berbagi pengetahuan dan
ketidaktahuan" (love for sharing knowledge and ignorance).
Mengapa
terjadi perubahan- perubahan ini? Karena dunia pendidikan tidak statik.
Pengetahuan berkembang terus. Metodologi pembelajaran juga berkembang terus.
Kalau dulu pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai guru pada waktu ia tamat
dari pendidikan guru dapat bertahun-tahun, sekarang kedua hal tadi akan menjadi
ketinggalan zaman dalam waktu lima tahun.
Sekarang
ini terasa betul kebenaran ucapan seorang profesor Inggris pada tahun 1954:
"If you learn from a teacher who still reads, it is like drinking fresh
water from a fountain. But if you learn from a teacher who no longer reads, it
is like drinking polluted water from a stagnant pool". Belajar dari guru
yang terus membaca, rasanya seperti minum air segar. Namun, belajar dari guru
yang tak lagi membaca, seperti minum air comberan.
Dan
sekarang ini, dalam abad ke-21, seorang guru baru dapat disebut "guru
profesional" kalau dia memiliki learning capability, yaitu kemampuan
mempelajari hal-hal yang harus dipelajarinya, hal-hal yang perlu dipelajarinya,
dan hal-hal yang tidak perlu dan tidak dapat dipelajarinya. Kemampuan-kemampuan
tumbuh dari pengetahuan tentang dirinya sendiri, siapa dirinya sebenarnya, dan
mengetahui pula pribadi-pribadi bagaimana yang tidak mungkin dicapainya.
Ditirunya, ya, tetapi dicapainya (verpersoonlijkt), tidak! Singkatnya, guru
profesional adalah orang yang tahu diri. Orang yang tahu diri tidak akan
melakukan plagiat.
Saya
mendapatkan kesan bahwa esensi profesionalitas guru ini tidak pernah dijelaskan
kepada guru-guru yang ingin maju, guru-guru yang benar-benar ingin memahami
tugasnya dan memperbaiki kinerjanya. Kesan saya lagi, yang ditekankan dalam
usaha-usaha peningkatan kemampuan (upgrading) adalah pengetahuan tentang
kementerengan guru profesional. Hal-hal yang berhubungan dengan kosmetik
keguruan profesional. Guru-guru muda yang baru selesai ditatar jadi guru
profesional tampak ganteng (handsome) atau cantik, tetapi tidak memancarkan
kesan keprofesionalan yang mengandung wibawa.
Jadi
bagaimana sekarang? Untuk tidak mengulangi kecelakaan yang terjadi di Riau ini,
perlu ada tinjauan yang jujur terhadap program dan praktik penataran yang
dilaksanakan selama ini. Susun kembali programnya sehingga meliputi hal-hal
esensial yang saya sebutkan di atas.
Tentang
plagiat
Plagiat
berasal dari kata Belanda plagiaat yang artinya "meniru atau mencontoh
pekerjaan orang lain tanpa izin". Jadi, plagiat merupakan suatu bentuk
perbuatan mencuri. Mengapa ini dilakukan, sedangkan guru selalu berkata kapada
murid untuk tidak mencontek?
Melakukan
plagiat adalah perbuatan mencontek dalam skala besar. Jadi, tindakan plagiat
merupakan pelanggaran terhadap etika keguruan. Guru biasa pun akan mendapatkan
aib kalau sampai melanggar etika ini. Jadi, mengapa terjadi pelanggaran yang
bisa menurunkan harga diri guru seperti ini?
Dugaan
saya, pertama-tama adalah karena para guru di Riau tadi ingin segera
mendapatkan tunjangan finansial dan julukan "guru profesional"
beserta yang menyertainya. Ini tidak mengherankan! Karena setelah
bertahun-tahun hidup dalam keadaan serba kekurangan, dengan kedudukan sosial
yang tidak terlalu mentereng, maka ketika datang kesempatan untuk perbaikan,
mereka berebut meraih kedua perbaikan sosial tadi secara cepat. Lebih cepat,
lebih baik!
Kedua,
ketentuan bahwa untuk jadi "guru profesional" seorang guru biasa
harus membuat karya ilmiah tidak benar-benar dipahami artinya. Membuat
"karya ilmiah" itu apa? Yang diketahui kebanyakan guru adalah bahwa
"karya ilmiah" adalah makalah yang disusun berdasarkan pemikiran atau
penelitian sendiri. Sifat ilmiah harus terlihat dari judul, metodologi, dan
istilah-istilah yang digunakan.
Di
antara para guru yang mengejar sebutan profesional ini selama masa studi mereka
banyak yang tidak mendapat kuliah atau latihan dalam membuat karya ilmiah.
Mempelajari lagi kemampuan ini dari permulaan terasa sangat berat. Maka,
dicarilah jalan pintas. Membayar orang untuk menyusun karya ilmiah ini, atau
membajak karya ilmiah yang sudah jadi, dan di-copy tanpa izin. Dan terjadilah
plagiat.
Bagaimanapun
kasus plagiat ini harus segera ditangani secara serius dan jangan sampai
terulang. Ingat, hal ini berpotensi terjadi lagi dan lagi kalau kita hanya
menindak mereka yang tertangkap melakukan plagiat. Harus dilakukan langkah
pencegahan. Bila kita gagal menghentikan praktik buruk plagiat oleh guru-guru
ini, seluruh masa depan pendidikan kita akan menghadapi kehancuran.
Mochtar Buchori Pendidik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar